Sampaikan Hasil Operasi Lilin Maung 2021 Kepada Masyarakat, Kabid Humas Polda Banten Podcast di Bantenpodcast

    Sampaikan Hasil Operasi Lilin Maung 2021 Kepada Masyarakat, Kabid Humas Polda Banten Podcast di Bantenpodcast

    Serang - Kabid Humas Polda Banten melaksanakan podcast tentang capaian hasil dari Operasi Lilin Maung 2021 kepada masyarakat di Bantenpodcast Jalan Mayabon nomor 88 Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang pada Selasa (04/01). 

    Dalam kesempatan podcast kali ini, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga dipandu oleh Beni Hendriana.

    Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menyampaikan bahwa pada akhir 2021 Polda Banten berhasil melakukan pengungkapan kasus kejahatan salah satunya yaitu pengungkapan shampo dan minyak rambut palsu. “Ditreskrimsus Polda Banten berhasil mengungkap kasus pemalsuan shampo dan minyak rambut, dari hasil pengungkapan tersebut kami berhasil menemukan gudang rumah produksinya, terdapat mesin produksi, bahan baku dan kemasan palsu yang berada di Kecamatan Paku Haji, ” kata Shinto Silitonga.

    Shinto Silitonga menjelaskan bahwa Gudang produksi tersebut sudah beroperasi selama 3 tahun dan lokasinya berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat yang lain, “Usaha ilegal ini berpindah-pindah, sudah 3 tahun beroperasi dengan omzet Rp. 200.000.000, - per bulan, sehingga tidak heran bila pengelola gudang mampu menggaji karyawannya dengan nominal Rp. 15.000.000 per bulan, ” jelas Shinto Silitonga.

    Selanjutnya, Kabid Humas Polda Banten mengatakan bahwa selama 2021 tercatat angka kejahatan menurun. “Kita sangat bersyukur, jika kita bandingkan angka kejahatan pidana umum di 2020 dengan 2021 dari 4.111 kasus kemudian turun menjadi 2.944 kasus, yang dimaksud dengan tindak pidana umum disini tentu saja pasal-pasal yang berada dalam KUHP. Mulai dari penipuan, penggelapan, pencurian, perampokan, pembunuhan dan pemerkosaan serta pasal-pasal lain yang diatur dalam KUHP tentang kejahatan, ” ujar Kabid Humas Polda Banten.

    Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto telah memerintahkan jajaran untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas bahkan dengan tembak di tempat terhadap berandalan jalanan dengan prioritas untuk menyelamatkan jiwa dan nyawa orang lain termasuk petugas itu sendiri saat berada di lapangan.

    Pelaksanaan Operasi Lilin Maung 2021 yang sudah berlangsung sejak 24 Desember sampai 2 Januari 2022 telah membuahkan hasil sehingga tidak ada kendala yang signifikan dalam pelaksanaan operasi lilin tersebut.

    Shinto Silitonga menjelaskan bahwa angka kecelakaan lalulintas pada Operasi Lilin Maung 2021 menurun. "Terdapat 11 kecelakaan lalu lintas pada periodisasi Operasi Lilin Maung 2021, turun 10 kasus atau 48% dibanding laka lantas pada Operasi Maung 2020 yaitu sebanyak 21 kasus. Meski jumlah kasus laka menurun, jumlah korban laka meningkat dari 28 korban tahun lalu menjadi 31 korban pada operasi tahun 2021, dan korban meninggal dunia juga meningkat 50%, dari 6 korban pada tahun 2020 menjadi 9 korban pada operasi tahun ini. Laka lantas terbanyak terjadi di wilayah Polresta Tangerang, sebanyak 5 kasus dengan 10 korban kecelakaan dan 6 korban diantaranya meninggal dunia, " ucap Shinto Silitonga.

    Diakhir, Shinto Silitonga mengatakan bahwa kami tidak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sehingga pengalaman yang pernah terjadi pada bulan Mei sampai Agustus 2021 masa-masa sulit pada saat pandemi tidak terulang kembali. 

    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Gelar Strong Point Sore, Personel Ditlantas...

    Artikel Berikutnya

    Polri Tangkap Pelaku Utama Kerusuhan di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tangsel Orchid Festival 2024, Benyamin Davnie :  Anggrek, Simbol Identitas  dan Keunggulan Kota Tangsel
    Respon Cepat Polres Sukabumi Tangani Bencana Alam Kabupaten Sukabumi
    Pemkot Tangsel Gaungkan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan untuk Tekan Angka Stunting

    Ikuti Kami